BKPSDM resmi meluncurkan aplikasi e-Presensi berbasis mobile untuk seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan disiplin kehadiran dan efektivitas monitoring kinerja.

Aplikasi e-Presensi dilengkapi dengan fitur GPS dan face recognition untuk memastikan ASN benar-benar hadir di lokasi tugas. Sistem ini juga terintegrasi dengan aplikasi penilaian kinerja sehingga kehadiran menjadi salah satu indikator penilaian.

Kepala BKPSDM menekankan pentingnya disiplin waktu dalam pelayanan publik. “Kehadiran tepat waktu adalah cerminan profesionalisme ASN. Dengan e-Presensi, kita berharap budaya disiplin semakin menguat,” katanya.

Aplikasi ini juga memudahkan ASN dalam mengajukan izin, cuti, atau dispensasi secara online tanpa perlu datang ke BKPSDM. Atasan dapat memberikan persetujuan secara real-time melalui aplikasi yang sama.

Selain untuk monitoring kehadiran, data e-Presensi juga akan digunakan untuk analisis pola kerja ASN dan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan kepegawaian ke depan. Sosialisasi penggunaan aplikasi telah dilakukan di seluruh OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *